Zona Logo

Lambang Kabupaten Aceh Timur

Aceh, Indonesia2415
Lambang Kabupaten Aceh Timur

Lambang Kabupaten Aceh Timur

Informasi File

Format
PNG
Terakhir diperbarui
3 Okt 2026

Lambang Kabupaten Aceh Timur berbentuk perisai segi lima dan memuat bintang bersudut lima, kubah masjid, rencong, padi dan kapas, serta garis gelombang laut atau air. Unsur-unsur tersebut memiliki keterangan makna yang berbeda.

  • Perisai segi lima dan bintang Bentuk perisai melambangkan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia dan ketahanan daerah dalam melindungi rakyat. Bintang bersudut lima di bagian paling atas melambangkan keagungan sifat Ketuhanan Yang Maha Esa.
  • Kubah masjid Kubah melambangkan Aceh Timur sebagai bagian dari Bumi Serambi Mekkah, dengan Islam sebagai pedoman hidup, pusat kebudayaan, dan sendi peradaban masyarakat.
  • Rencong Senjata tradisional ini melambangkan kepahlawanan, kegagahan, patriotisme, serta perjuangan rakyat Aceh Timur melawan penjajahan.
  • Padi dan kapas Kedua unsur ini melambangkan kemakmuran dan kesejahteraan. Padi merujuk pada ketersediaan pangan, sedangkan kapas merujuk pada sandang sebagai kebutuhan dasar rakyat.
  • Garis gelombang laut atau air Unsur ini menandakan kondisi geografis Aceh Timur yang berbatasan dengan Selat Malaka. Gelombang juga menyimbolkan sumber daya maritim dan potensi perikanan sebagai penopang ekonomi daerah.
  • Warna utama Hijau melambangkan kesuburan, kedamaian, dan nuansa religius keislaman; kuning emas melambangkan kemuliaan dan kejayaan; putih melambangkan kesucian dan ketulusan; sedangkan merah dan hitam melambangkan ketegasan, kekuatan, serta keberanian.

Pada pita di bagian bawah Lambang Kabupaten Aceh Timur tertulis semboyan “Udep Saree, Matee Syahid”, yang mengungkap kebersamaan dalam hidup serta pengorbanan demi iman, tanah air, dan kebenaran.

Lihat lambang wilayah administratif induk untuk daerah ini.

Lambang ini sudah usang atau salah?

Lambang lain dari Aceh

Lihat semua

Download started

Your file is being sent to your browser's downloads folder.