Zona Logo

Lambang Provinsi Bengkulu

Bengkulu, Indonesia2811
Lambang Provinsi Bengkulu

Lambang Provinsi Bengkulu

Informasi File

Format
SVG, PNG
Terakhir diperbarui
8 Okt 2026

Lambang Provinsi Bengkulu terdiri atas perisai luar bertepi kuning keemasan, bidang atas berwarna hijau, dan ombak laut biru-putih di bagian bawah. Perisai yang lebih kecil berada di tengah.

  • Lambang di bagian tengah: Perisai bagian dalam memuat bintang bersudut lima, cerana atau tempat sirih, dua senjata tradisional rudus yang bersilang, dan bunga Rafflesia arnoldii. Bintang melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa, cerana melambangkan budaya yang tinggi, senjata rudus melambangkan semangat kepahlawanan rakyat, dan bunga melambangkan lingkungan alam khas Bengkulu.
  • Tanaman pertanian: Tangkai padi tampak di sebelah kiri dan cabang kopi dengan daun, bunga, dan buah tampak di sebelah kanan. Padi dan kopi melambangkan kemakmuran serta hasil pertanian dan perkebunan daerah tersebut.
  • Warna: Hijau melambangkan kesuburan, biru kemakmuran, merah dinamisme dan kegembiraan, ungu ketenangan dan kedamaian, serta kuning kemuliaan. Bidang atas yang berwarna hijau juga melambangkan kesuburan kawasan Bukit Barisan, sedangkan ombak biru menggambarkan laut sebagai sumber kekayaan alam di sebelah barat Bengkulu.
  • Jumlah peringatan: Tujuh belas butir padi, delapan buah kopi, dan garis tulang daun kopi yang tersusun dalam kelompok berjumlah empat dan lima merujuk pada proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Delapan belas garis ombak, sebelas daun kopi, serta enam bunga dan delapan buah pada setiap tangkai melambangkan hari jadi Provinsi Bengkulu pada 18 November 1968.
  • Tulisan pada pita: Pita kuning di bawah perisai memuat tulisan huruf kapital berwarna hitam “BENGKULU”. Tulisan itu menunjukkan nama administratif, bukan semboyan tersendiri.

Lambang Provinsi Bengkulu diilustrasikan dan dijelaskan dalam Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, bertanggal 7 Mei 2025. Peraturan tersebut mengatur penggunaan lambang sebagai atribut pakaian dinas pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah provinsi.

Jelajahi lambang dan bendera negara untuk wilayah administratif ini.

Lambang ini sudah usang atau salah?

Lambang lain dari Bengkulu

Lihat semua

Download started

Your file is being sent to your browser's downloads folder.