Lambang Kabupaten Gianyar
Bali, Indonesia114

Lambang Kabupaten Gianyar
Download PNG
Ukuran PNG
Pratinjau gagal dimuat. Silakan coba lagi.
Informasi File
- Format
- PNG
- Terakhir diperbarui
- 6 Okt 2026
Lambang Kabupaten Gianyar terdiri atas bentuk segi lima, bintang emas, rantai besi, padi dan kapas, Bulan Pejeng, serta unsur patung, pelinggih, dan penari Legong.
- Bentuk segi lima dan bintang emas: Bentuk segi lima melambangkan Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia, sedangkan bintang emas melambangkan sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Rantai besi: Rantai dengan 45 mata melambangkan jiwa persatuan dan tahun Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, 1945.
- Padi dan kapas: Padi sebanyak 51 butir dan kapas sebanyak 7 tangkai melambangkan kemakmuran dan kesejahteraan. Jumlah padi merujuk pada 51 desa ketika lambang dibuat, sedangkan jumlah tangkai kapas merujuk pada 7 kecamatan di Gianyar.
- Bulan Pejeng: Bulan Pejeng (Nekara), yang berada di dalam Pelinggih Pura Penataran Sasih, melambangkan kepahlawanan, keagungan, kekuatan, dan kemakmuran.
- Patung, pelinggih, dan penari Legong: Unsur-unsur ini menjadi simbol utama yang mencerminkan Gianyar sebagai pusat kesenian, keluhuran nilai budayanya, dan kreativitas seni masyarakatnya.
- Warna lambang: Kuning muda sebagai warna dasar melambangkan keluhuran budi, belas kasih, dan kebijaksanaan. Kuning emas pada bintang dan padi melambangkan keagungan, kejayaan, dan kemuliaan. Merah bata pada pelinggih, rantai, dan Legong melambangkan keberanian, heroisme, dan semangat perjuangan. Hijau tua pada lingkaran dalam melambangkan kedamaian, kesuburan alam, harapan, dan optimisme. Putih melambangkan kesucian dan kebersihan hati, sedangkan hitam pada tulisan melambangkan ketegasan dan keteguhan sikap.
- Semboyan pada pita: Pita bertuliskan “Dharma Raksata Raksita”. Maknanya, barang siapa melakukan atau membela kebajikan (Dharma), akan selalu dilindungi oleh kebajikan itu sendiri.
Penggunaan Lambang Kabupaten Gianyar diatur melalui Peraturan Daerah No. 21/PD/dprd/1972, yang ditetapkan pada 10 Agustus 1972.
Wilayah Induk
Lihat lambang wilayah administratif induk untuk daerah ini.
Lambang ini sudah usang atau salah?








