Zona Logo

Lambang Provinsi Kalimantan Barat

Kalimantan Barat, Indonesia2113
Lambang Provinsi Kalimantan Barat

Lambang Provinsi Kalimantan Barat

Informasi File

Dikenal juga sebagai
Kalbar
Format
SVG, PNG
Terakhir diperbarui
14 Okt 2026

Lambang Provinsi Kalimantan Barat terdiri atas perisai bersudut lima berwarna dasar hijau muda dengan garis tepi hitam, perisai tradisional di tengah, mandau dan keris bersilang, garis putih melintang, kobaran api, rangkaian padi dan kapas, serta pita semboyan.

  • Bentuk dan warna dasar Bentuk bersudut lima melambangkan Pancasila dan menegaskan bahwa Kalimantan Barat merupakan bagian dari NKRI yang berlandaskan Pancasila. Warna hijau muda melambangkan kesuburan daerah.
  • Perisai dan senjata Perisai putih di bagian tengah memuat mandau dan keris yang bersilangan. Perisai, mandau, dan keris melambangkan pusaka serta kebudayaan masyarakat Dayak dan Melayu; perisai bermakna perjuangan dan perlindungan, sedangkan kedua senjata melambangkan perjuangan untuk mencapai tujuan.
  • Garis, padi, dan kapas Garis putih melintang melambangkan garis Khatulistiwa yang melintasi Kalimantan Barat. Padi dan kapas melambangkan kecukupan pangan dan sandang.
  • Jumlah unsur Sebanyak 17 buah kapas, delapan nyala api, dan 45 butir padi membentuk angka 17-8-45, yang merujuk pada Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 serta keterlibatan rakyat Kalimantan Barat dalam mempertahankan kemerdekaan.
  • Kobaran api dan pita pengikat Kobaran api dalam tungku melambangkan semangat perjuangan yang tidak pernah padam. Pita pengikat padi dan kapas yang bersudut empat melambangkan Catur Karsa: kesungguhan, kejujuran, kegotongroyongan, dan kekeluargaan.
  • Semboyan pada pita Pita putih di bagian bawah bertuliskan “AKCAYA”, yang berarti “Tak Kunjung Binasa” dan dimaknai sebagai keuletan serta sikap pantang menyerah. Tiga lipatannya melambangkan tiga Kerangka Revolusi Nasional Indonesia.

Lambang Provinsi Kalimantan Barat ditetapkan melalui Peraturan Daerah Tingkat I Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 1964 pada 8 Desember 1964 dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Nomor 2 Tahun 1967 pada 23 Mei 1967. Penggunaannya sebagai atribut pakaian dinas ASN Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga dicantumkan dalam lampiran Peraturan Gubernur Nomor 105 Tahun 2021.

Jelajahi lambang dan bendera negara untuk wilayah administratif ini.

Lambang ini sudah usang atau salah?

Lambang lain dari Kalimantan Barat

Lihat semua

Download started

Your file is being sent to your browser's downloads folder.