Lambang Kabupaten Merangin
Jambi, Indonesia53

Lambang Kabupaten Merangin
Download PNG
Ukuran PNG
Pratinjau gagal dimuat. Silakan coba lagi.
Informasi File
- Format
- PNG
- Terakhir diperbarui
- 13 Okt 2026
Lambang Kabupaten Merangin memuat motto “Tali Undang Tambang Teliti” serta kubah masjid, 5 jendela, 8 lubang angin, dan gong. Unsur-unsur tersebut berkaitan dengan adat, kehidupan beragama, tanggal berdirinya kabupaten, dan kebudayaan setempat di Provinsi Jambi.
- Motto daerah — “Tali Undang Tambang Teliti” mencerminkan pertemuan dan persatuan peraturan antara Suku Batin dan Suku Penghulu. Kata “Undang” berasal dari tradisi Suku Penghulu, sedangkan “Teliti” berasal dari Suku Batin. Keduanya menyatu sebagai inti adat istiadat masyarakat Merangin yang kuat, “tak lapuk di hujan, tak lekang di panas”.
- Kubah masjid — Unsur ini melambangkan semangat dan jiwa Ketuhanan Yang Maha Esa, sekaligus menunjukkan bahwa mayoritas penduduk Kabupaten Merangin beragama Islam.
- Jendela dan lubang angin — Jumlah 5 jendela dan 8 lubang angin melambangkan tanggal berdiri Kabupaten Merangin, yaitu 5 Agustus 1965.
- Gong — Gong melambangkan alat musik atau kebudayaan tradisional yang tersebar merata di seluruh wilayah Merangin. Gong juga melambangkan sarana komunikasi atau tanda dalam pelaksanaan upacara adat.
Motto pada Lambang Kabupaten Merangin menghubungkan tradisi Suku Batin dan Suku Penghulu melalui unsur “Undang” dan “Teliti”. Dalam penjelasan maknanya, perpaduan kedua unsur tersebut menjadi inti adat istiadat masyarakat Merangin yang tetap kuat.
Wilayah Induk
Lihat lambang wilayah administratif induk untuk daerah ini.
Lambang ini sudah usang atau salah?










