Lambang Kabupaten Sarolangun
Jambi, Indonesia30

Lambang Kabupaten Sarolangun
Download PNG
Ukuran PNG
Pratinjau gagal dimuat. Silakan coba lagi.
Informasi File
- Format
- PNG
- Terakhir diperbarui
- 13 Okt 2026
Lambang Kabupaten Sarolangun memuat bentuk segi lima dan perisai merah, bidang dasar biru dan hijau, kubah masjid, bangunan putih bertingkat, Jembatan Duo Sebandung, serta unsur kapas, padi, balai adat, tangga, dan keris. Unsur-unsur tersebut memiliki makna filosofis yang dicatat untuk kabupaten di Provinsi Jambi.
- Bentuk segi lima dan perisai merah: Bentuk segi lima melambangkan keteguhan dan kesetiaan masyarakat kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta Pancasila. Perisai merah melambangkan keberanian dan semangat patriotisme.
- Dasar biru dan hijau: Kedua warna ini melambangkan keindahan alam yang damai dan kesuburan wilayah perbukitan, termasuk Bukit Bulan, Tujuh, Rayo, Batang Asai, dan Dua Belas.
- Kubah masjid dan lima pintu: Unsur ini melambangkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta mencerminkan rukun Islam dan Pancasila.
- Bangunan putih bertingkat tiga: Tiga tingkat bangunan melambangkan unsur tri tunggal kepemimpinan daerah, yaitu eksekutif, legislatif, dan masyarakat.
- Jembatan Duo Sebandung: Jembatan ini menjadi simbol penghubung perekonomian daerah. Empat bentang gantung melambangkan empat kelurahan di Sarolangun, sedangkan lima bentang penyeberangan melambangkan sungai utama Batang Asai, Limun, Air Hitam, Merangin, dan Tembesi.
- Kapas dan padi: Dua belas tangkai kapas dengan sepuluh kelopak serta sembilan butir padi melambangkan tanggal, bulan, dan tahun kelahiran Kabupaten Sarolangun, yaitu 12 Oktober 1999.
- Balai adat, tangga, dan keris: Atap balai adat berwarna hitam melambangkan persatuan dan kesatuan masyarakat; enam pintu di bagian tengah melambangkan enam kecamatan asal. Dua belas anak tangga putih melambangkan asal-usul 12 Margo, sementara keris lekuk sembilan merupakan simbol khas atau pusaka Provinsi Jambi.
Lambang Kabupaten Sarolangun ditetapkan berdasarkan tanggal lahir kabupaten, 12 Oktober 1999. Mottonya, “Sepucuk Adat Serumpun Pseko”, menyatakan bahwa masyarakat harus patuh dan menjunjung tinggi pucuk pimpinan daerah, adat, agama, serta masyarakat.
Wilayah Induk
Lihat lambang wilayah administratif induk untuk daerah ini.
Lambang ini sudah usang atau salah?










